Senin, 13 Februari 2012

shortcut ms.excel






berikut ini adalah Shortcut Utama Untuk Microsoft Excel



Ctrl + A 
Memilih semua isi worksheet.
Ctrl + B 
Bold seleksi disorot.
Ctrl + I 
Italic seleksi disorot.
 Insert link.
Ctrl + U
 Underline seleksi disorot.
Ctrl + 5 
Coret seleksi disorot.
Ctrl + P 
Bawa ke kotak dialog print untuk memulai mencetak.
Ctrl + Z
 Undo aksi terakhir.
Ctrl + F9 
Minimize jendela aktif.
Ctrl + F10
 Memaksimalkan jendela yang sedang dipilih.
Ctrl + F6 
Beralih di antara membuka workbook / jendela.
Ctrl + Page up
 Pindahkan antara lembar kerja Excel dalam dokumen Excel yang sama.
Ctrl + Page down 
Pindahkan antara lembar kerja Excel dalam dokumen Excel yang sama.
Ctrl + Tab 
Pindah antara Dua atau lebih membuka file Excel.
Alt + ‘=’ 
  Membuat rumus untuk jumlah semua sel di atas
Ctrl + ‘   
 Masukkan nilai di atas ke dalam sel sel yang dipilih.
Ctrl + Shift +!
 Format nomor dalam format koma.
Ctrl + Shift + $ 
Format angka dalam format mata uang.
Ctrl + Shift + #  
Format nomor dalam format tanggal.
Ctrl + Shift +%  
Format angka dalam format persentase.
 Format angka dalam format ilmiah.
Ctrl + Shift + @  
Format angka dalam format waktu.
Ctrl + Arrow key 
Pindah ke bagian berikut teks.
Ctrl + Space 
Pilih seluruh kolom.
Shift + Space 
Pilih seluruh baris.

sorchut ms.word

Shortcut Keyboard Untuk MS. Word


Untuk melakukan hal ini Tekan
Beralih ke jendela berikutnya. ALT + TAB
Beralih ke jendela sebelumnya. ALT + SHIFT + TAB
Tutup jendela aktif. CTRL + W atau CTRL + F4
Mengembalikan ukuran jendela aktif setelah Anda memaksimalkan itu. ALT + F5
Pindah ke task pane dari panel lain di jendela program (searah jarum jam). Anda mungkin perlu menekan F6 lebih dari sekali. F6
Pindah ke task pane dari panel lain di jendela program (berlawanan arah). SHIFT + F6
Bila lebih dari satu jendela terbuka, beralih ke jendela berikutnya. CTRL + F6
Beralih ke jendela sebelumnya. CTRL + SHIFT + F6
Memaksimalkan atau mengembalikan jendela yang dipilih. CTRL + F10
Menyalin gambar layar ke Clipboard. PRINT SCREEN
Salin gambar yang dipilih dari jendela ke Clipboard. ALT + PRINT SCREEN
Pindah ke pilihan berikutnya atau option group. ALT + F6
Pindah ke pilihan sebelumnya atau option group. TAB
Beralih ke tab berikutnya dalam sebuah kotak dialog. SHIFT + TAB
Beralih ke tab sebelumnya dalam sebuah kotak dialog. CTRL + TAB
Beralih di antara pilihan dalam terbuka daftar drop-down, atau antara pilihan dalam kelompok pilihan. CTRL + SHIFT + TAB
Melakukan tindakan yang ditetapkan ke tombol yang dipilih, pilih atau menghapus kotak centang yang dipilih. Panah
Pilih salah satu pilihan, pilih atau menghapus kotak cek. Spacebar
Buka dipilih daftar drop-down. ALT + huruf digarisbawahi dalam pilihan
Memilih salah satu pilihan dari daftar drop-down. ALT + DOWN ARROW
Tutup yang dipilih daftar drop-down; membatalkan perintah dan menutup kotak dialog. Huruf pertama dari sebuah pilihan dalam daftar drop-down
Jalankan perintah yang dipilih. ESC

ENTER
Pindah ke awal entri. HOME
Pindah ke akhir entri. END
Pindah satu karakter ke kiri atau kanan. PANAH KIRI atau KANAN ARROW
Pindah satu kata ke kiri. CTRL + LEFT ARROW
Pindah satu kata ke kanan. CTRL + RIGHT ARROW
Pilih atau batalkan satu karakter ke kiri. SHIFT + LEFT ARROW
Pilih atau batalkan satu karakter ke kanan. SHIFT + RIGHT ARROW
Pilih atau batalkan satu kata ke kiri. CTRL + SHIFT + LEFT ARROW
Pilih atau batalkan satu kata ke kanan. CTRL + SHIFT + RIGHT ARROW
Pilih dari titik penyisipan ke awal entri. SHIFT + HOME
Pilih dari titik penyisipan ke akhir entri. SHIFT + END
Tampilan kotak dialog Open. CTRL + F12 atau CTRL + O
Menampilkan kotak dialog Save As. F12
Buka folder atau file yang dipilih. ENTER
Buka folder satu tingkat di atas folder yang dipilih. BACKSPACE
Menghapus folder atau file yang dipilih. HAPUS
Menampilkan menu shortcut untuk item yang dipilih seperti folder atau file. SHIFT + F10
Bergerak maju melalui pilihan. TAB
Pindahkan kembali melalui pilihan. SHIFT + TAB
Buka daftar Lihat di. F4 atau ALT + I
Membatalkan tindakan. ESC
Undo tindakan. CTRL + Z
Redo atau mengulangi tindakan. CTRL + Y
Pindah ke task pane dari panel lain di jendela program. (Anda mungkin perlu menekan F6 lebih dari sekali.) F6
Apabila suatu menu aktif, pindah ke task pane. (Anda mungkin perlu menekan CTRL + TAB lebih dari sekali.) CTRL + TAB
Bila task pane aktif, pilih opsi berikutnya atau sebelumnya dalam tugas panel. TAB atau SHIFT + TAB
Menampilkan set lengkap perintah pada menu taskpane. CTRL + Spacebar
Melakukan tindakan yang ditetapkan ke tombol yang dipilih. Spacebar atau ENTER
Buka menu drop-down untuk galeri item yang dipilih. SHIFT + F10
Pilih yang pertama atau item terakhir dalam galeri. HOME atau END
Gulir ke atas atau bawah dalam daftar galeri yang dipilih. PAGE UP atau PAGE DOWN
Menampilkan menu shortcut untuk item yang dipilih. SHIFT + F10
Menampilkan menu atau pesan untuk smart tag atau untuk Pilihan AutoCorrect tombol atau tombol pilihan Tempel. Jika lebih dari satu tag cerdas hadir, beralih ke tag cerdas berikutnya dan menampilkan pesan atau menu nya. ALT + SHIFT + F10
Beralih di antara pilihan dalam menu tag yang cerdas. Panah
Melakukan tindakan untuk item yang dipilih pada tag cerdas menu. ENTER
Tutup tag cerdas menu atau pesan. ESC
Pilih tab aktif dari Ribbon dan mengaktifkan tombol akses. ALT atau F10. Tekan salah satu tombol tersebut sekali lagi untuk kembali ke dokumen dan membatalkan kunci akses.
Pindah ke tab lain dari Ribbon. F10 untuk memilih tab aktif, dan kemudian KIRI atau KANAN PANAH ARROW
Memperluas atau menutup Ribbon. CTRL + F1
Menampilkan menu shortcut untuk perintah yang dipilih. SHIFT + F10
Pindahkan fokus untuk memilih masing-masing bidang-bidang berikut jendela:
Tab aktif Ribbon
Setiap tugas membuka panel
Status bar di bagian bawah jendela
Dokumen
F6
Pindahkan fokus untuk setiap perintah pada Pita, maju atau mundur, masing-masing. TAB atau SHIFT + TAB
Pindahkan ke bawah, atas, kiri, atau kanan, masing-masing, di antara item pada Ribbon. DOWN ARROW, UP ARROW, LEFT ARROW, atau RIGHT ARROW
Mengaktifkan perintah yang dipilih atau kontrol di Ribbon. Spacebar atau ENTER
Buka menu yang dipilih atau galeri di Ribbon. Spacebar atau ENTER
Mengaktifkan perintah atau kontrol pada Pita sehingga Anda dapat mengubah nilai. ENTER
Selesai memodifikasi nilai pada kontrol pada Ribbon, dan memindahkan fokus kembali ke dokumen. ENTER
Mendapatkan bantuan pada perintah yang dipilih atau kontrol pada Ribbon. (Jika tidak ada topik Bantuan dikaitkan dengan perintah yang dipilih, topik Bantuan umum tentang program yang akan ditampilkan.) F1
Buat ruang nonbreaking. CTRL + SHIFT + Spacebar
Buat tanda sambung nonbreaking. CTRL + SHIFT + tanda sambung
Membuat huruf tebal. CTRL + B
Membuat huruf miring. CTRL + I
Membuat surat menggarisbawahi. CTRL + U
Decrease font size satu nilai. CTRL + SHIFT + <
Meningkatkan ukuran font satu nilai. CTRL + SHIFT +>
Penurunan ukuran font 1 poin. CTRL + [
Meningkatkan ukuran font 1 poin. CTRL +]
Hapus paragraf atau format karakter. CTRL + Spacebar
Copy teks yang dipilih atau objek. CTRL + C
Memotong teks atau objek yang dipilih. CTRL + X
Sisipkan teks atau objek. CTRL + V
Tempel khusus CTRL + ALT + V
Paste format hanya CTRL + SHIFT + V
Membatalkan tindakan terakhir. CTRL + Z
Redo tindakan terakhir. CTRL + Y
Buka kotak dialog Word Count. CTRL + SHIFT + G
Buat dokumen baru. CTRL + N
Buka dokumen. CTRL + O
Tutup dokumen. CTRL + W
Split jendela dokumen. ALT + CTRL + S
Hapus jendela dokumen perpecahan. ALT + SHIFT + C atau ALT + CTRL + S
Simpan dokumen. CTRL + S
Buka Navigasi taskpane (untuk mencari dokumen). CTRL + F
Ulangi menemukan (setelah menutup jendela Cari dan Ganti). ALT + CTRL + Y
Ganti teks, format spesifik, dan item khusus. CTRL + H
Pergi ke halaman, bookmark, catatan kaki, tabel, komentar, grafik, atau lokasi lain. CTRL + G
Beralih di antara empat tempat terakhir yang telah diedit. ALT + CTRL + Z
Membuka daftar pilihan browse. Tekan tombol panah untuk memilih salah satu pilihan, kemudian tekan ENTER untuk menelusuri suatu dokumen dengan menggunakan opsi yang dipilih. ALT + CTRL + HOME
Pindah ke objek menelusuri sebelumnya (ditetapkan dalam menelusuri opsi). CTRL + PAGE UP
Pindah ke objek menelusuri berikutnya (ditetapkan dalam menelusuri opsi). CTRL + PAGE DOWN
Beralih ke tampilan Print Layout. ALT + CTRL + P
Beralih ke tampilan Outline. ALT + CTRL + O
Beralih ke tampilan Draft. ALT + CTRL + N
Mempromosikan sebuah paragraf. ALT + SHIFT + LEFT ARROW
Menurunkan sebuah paragraf. ALT + SHIFT + RIGHT ARROW
Menurunkan tubuh teks. CTRL + SHIFT + N
Pindahkan paragraf yang dipilih ke atas. ALT + SHIFT + UP ARROW
Pindahkan paragraf yang dipilih ke bawah. ALT + SHIFT + DOWN ARROW
Buka teks di bawah judul. ALT + SHIFT + PLUS SIGN
Tutup teks di bawah judul. ALT + SHIFT + MINUS SIGN
Memperluas atau runtuh semua teks atau judul. ALT + SHIFT + A
Menyembunyikan atau menampilkan format karakter. Slash (/) tombol pada keypad numerik
Tunjukkan baris pertama dari teks tubuh atau seluruh isi teks. ALT + SHIFT + L
Tampilkan semua judul dengan gaya Heading 1. ALT + SHIFT 1
Tampilkan semua pos hingga Pos n. ALT + SHIFT + n
Memasukkan karakter tab. CTRL + TAB
Mencetak dokumen. CTRL + P
Switch to print preview. ALT + CTRL + I
Bergerak di sekitar halaman pratinjau ketika diperbesar masuk Panah
Pindahkan oleh satu halaman pratinjau ketika diperbesar keluar. PAGE UP atau PAGE DOWN
Pindah ke halaman pratinjau pertama ketika diperbesar keluar. CTRL + HOME
Pindah ke halaman pratinjau terakhir ketika diperbesar keluar. CTRL + END
Masukkan komentar. ALT + CTRL + M
Turn mengubah atau menonaktifkan pelacakan. CTRL + SHIFT + E
Tutup Jendela Meninjau jika terbuka. ALT + SHIFT + C
Pergi ke awal dokumen. HOME
Pergi ke akhir dokumen. END
Go to page n. n, ENTER
Keluar membaca tampilan tata letak. ESC
Tanda daftar isi masuk. ALT + SHIFT + O
Menandai tabel entri berwenang (kutipan). ALT + SHIFT + I
Mark entri indeks. ALT + SHIFT + X
Menyisipkan catatan kaki. ALT + CTRL + F
Menyisipkan catatan akhir. ALT + CTRL + D
Masukkan hyperlink. CTRL + K
Kembali satu halaman. ALT + LEFT ARROW
Maju satu halaman. ALT + RIGHT ARROW
Refresh. F9
Menghapus satu karakter ke kiri. BACKSPACE
Menghapus satu kata ke kiri. CTRL + BACKSPACE
Menghapus satu karakter ke kanan. HAPUS
Menghapus satu kata ke kanan. CTRL + DELETE
Cut teks yang dipilih ke Office Clipboard. CTRL + X
Membatalkan tindakan terakhir. CTRL + Z
Potong ke Spike. CTRL + F3
Buka Kantor Clipboard Tekan ALT + H untuk berpindah ke tab Home, dan kemudian tekan F, O.
Menyalin teks atau grafik yang dipilih ke Office Clipboard. CTRL + C
Memotong teks atau grafik yang dipilih ke Office Clipboard. CTRL + X
Sisipkan terbaru penambahan atau ditempelkan Kantor item dari Clipboard. CTRL + V
Pindahkan teks atau grafik sekali. F2 (kemudian pindahkan kursor dan tekan ENTER)
Menyalin teks atau grafik sekali. SHIFT + F2 (kemudian pindahkan kursor dan tekan ENTER)
Ketika teks atau obyek yang dipilih, buka Buat Gedung Baru Blok kotak dialog. ALT + F3
Ketika blok bangunan - sebagai contoh, sebuah grafik SmartArt - dipilih, menampilkan menu shortcut yang berhubungan dengan itu. SHIFT + F10
Potong ke Spike. CTRL + F3
Spike paste isinya. CTRL + SHIFT + F3
Salin header atau footer yang digunakan dalam bagian sebelumnya dari dokumen. ALT + SHIFT + R
Lapangan CTRL + F9
Sebuah baris istirahat SHIFT + ENTER
Sebuah halaman istirahat CTRL + ENTER
Sebuah kolom istirahat CTRL + SHIFT + ENTER
An em dash ALT + CTRL + MINUS SIGN
An en dash CTRL + MINUS SIGN
Opsional hyphen CTRL + hyphen
Sebuah tanda sambung nonbreaking CTRL + SHIFT + tanda sambung
Sebuah ruang nonbreaking CTRL + SHIFT + Spacebar
Simbol hak cipta ALT + CTRL + C
Simbol merek dagang yang terdaftar ALT + CTRL + R
Simbol merek dagang ALT + CTRL + T
Sebuah elipsis ALT + CTRL + PERIODE
Sebuah tanda kutip pembuka CTRL + `(tanda kutip tunggal),` (tanda kutip tunggal)
Sebuah tanda kutip penutup CTRL + '(tanda kutip tunggal),' (tanda kutip tunggal)
Membuka tanda kutip ganda CTRL + `(tanda kutip tunggal), SHIFT + '(tanda kutip tunggal)
Menutup tanda kutip ganda CTRL + '(tanda kutip tunggal), SHIFT +' (tanda kutip tunggal)
Sebuah entri AutoText ENTER (setelah Anda mengetik beberapa karakter pertama dari nama entri AutoText dan ketika muncul ScreenTip)
Masukkan karakter Unicode yang ditentukan Unicode (heksadesimal) kode karakter. Sebagai contoh, untuk menyisipkan simbol mata uang euro (), ketik 20AC, dan kemudian menekan ALT dan tekan X. Kode karakter, ALT + X
Cari tahu karakter Unicode kode untuk karakter yang dipilih ALT + X
Masukkan karakter ANSI ditetapkan ANSI (desimal) kode karakter. Sebagai contoh, untuk menyisipkan simbol mata uang euro, tahan ALT dan tekan 0.128 di keypad numerik. ALT + kode karakter (di keypad numerik)
Turn memperpanjang mode on. F8
Pilih karakter terdekat. F8, dan kemudian tekan KIRI atau KANAN ARROW ARROW
Meningkatkan ukuran pilihan. F8 (tekan sekali untuk memilih kata, dua kali untuk memilih kalimat, dan sebagainya)
Mengurangi ukuran pilihan. SHIFT + F8
Mode memperpanjang Turn off. ESC
Memperluas pilihan satu karakter ke kanan. SHIFT + RIGHT ARROW
Memperluas pilihan satu karakter ke kiri. SHIFT + LEFT ARROW
Memperluas pilihan untuk akhir sebuah kata. CTRL + SHIFT + RIGHT ARROW
Memperluas pilihan ke awal dari sebuah kata. CTRL + SHIFT + LEFT ARROW
Memperluas pilihan ke akhir baris. SHIFT + END
Memperluas pilihan ke awal baris. SHIFT + HOME
Memperpanjang seleksi satu baris ke bawah. SHIFT + DOWN ARROW
Memperpanjang seleksi satu baris ke atas. SHIFT + UP ARROW
Memperluas pilihan untuk akhir paragraf. CTRL + SHIFT + DOWN ARROW
Memperluas pilihan ke awal paragraf. CTRL + SHIFT + UP ARROW
Memperluas pilihan satu layar ke bawah. SHIFT + PAGE DOWN
Memperluas pilihan satu layar ke atas. SHIFT + PAGE UP
Memperluas pilihan ke awal dokumen. CTRL + SHIFT + HOME
Memperluas pilihan ke akhir dokumen. CTRL + SHIFT + END
Memperluas pilihan untuk akhir jendela. ALT + CTRL + SHIFT + PAGE DOWN
Memperluas pilihan untuk menyertakan seluruh dokumen. CTRL + A
Pilih blok teks vertikal. CTRL + SHIFT + F8, kemudian gunakan tombol panah; tekan ESC untuk membatalkan mode pilihan
Memperluas pilihan untuk lokasi tertentu dalam dokumen. F8 + tombol panah; tekan ESC untuk membatalkan mode pilihan
Pilih isi sel berikutnya. TAB
Pilih isi sel sebelumnya. SHIFT + TAB
Pilihan untuk memperpanjang sel yang bersebelahan. Tahan SHIFT dan tekan tombol panah berulang kali
Pilih kolom. Gunakan tombol panah untuk pindah ke kolom atas atau bawah sel, dan kemudian melakukan salah satu dari berikut:
Tekan SHIFT + ALT + PAGE DOWN untuk memilih kolom dari atas ke bawah.
Tekan SHIFT + ALT + PAGE UP untuk memilih kolom dari bawah ke atas.
Memperluas pilihan (atau blok). CTRL + SHIFT + F8, kemudian gunakan tombol panah; tekan ESC untuk membatalkan mode pilihan


Pilih seluruh meja. ALT 5 pada keypad numerik (dengan NUM LOCK off)
Satu karakter ke kiri LEFT ARROW
Satu karakter ke kanan RIGHT ARROW
Satu kata ke kiri CTRL + LEFT ARROW
Satu kata ke kanan CTRL + RIGHT ARROW
Satu ayat up CTRL + UP ARROW
Satu paragraf ke bawah CTRL + DOWN ARROW
Satu sel ke kiri (dalam tabel) SHIFT + TAB
Satu sel ke kanan (dalam tabel) TAB
Satu baris UP ARROW
Bawah satu baris DOWN ARROW
Ke akhir baris END
Ke awal baris HOME
Untuk bagian atas jendela ALT + CTRL + PAGE UP
Untuk akhir jendela ALT + CTRL + PAGE DOWN
Naik satu layar (scrolling) PAGE UP
Down satu layar (scrolling) PAGE DOWN
Untuk bagian atas halaman berikutnya CTRL + PAGE DOWN
Untuk bagian atas halaman sebelumnya CTRL + PAGE UP
Ke akhir dokumen CTRL + END
Ke awal dokumen CTRL + HOME
Ke revisi sebelumnya SHIFT + F5
Setelah membuka dokumen, ke lokasi yang Anda sedang bekerja di saat dokumen ini terakhir ditutup SHIFT + F5
Sel berikutnya berturut-turut TAB
Sel sebelumnya berturut-turut SHIFT + TAB
Untuk sel pertama berturut-turut ALT + HOME
Untuk sel terakhir berturut-turut ALT + END
Untuk sel pertama dalam kolom ALT + PAGE UP
Untuk sel terakhir dalam kolom ALT + PAGE DOWN
Baris sebelumnya UP ARROW
Baris berikutnya DOWN ARROW
Baris atas ALT + SHIFT + UP ARROW
Baris ke bawah ALT + SHIFT + DOWN ARROW
Baru paragraf dalam sel ENTER
Tab karakter dalam sel CTRL + TAB

Senin, 06 Februari 2012

virus komputer

Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri [1] dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat dianalogikan dengan virus biologis yang menyebar dengan cara menyisipkan dirinya sendiri ke sel makhluk hidup. Virus komputer dapat merusak (misalnya dengan merusak data pada dokumen), membuat pengguna komputer merasa terganggu, maupun tidak menimbulkan efek sama sekali.


Cara kerja

Virus komputer umumnya dapat merusak perangkat lunak komputer dan tidak dapat secara langsung merusak perangkat keras komputer tetapi dapat mengakibatkan kerusakan dengan cara memuat program yang memaksa over process ke perangkat tertentu. Efek negatif virus komputer adalah memperbanyak dirinya sendiri, yang membuat sumber daya pada komputer (seperti penggunaan memori) menjadi berkurang secara signifikan. Hampir 95% virus komputer berbasis sistem operasi Windows. Sisanya menyerang Linux/GNU, Mac, FreeBSD, OS/2 IBM, dan Sun Operating System. Virus yang ganas akan merusak perangkat keras.



Jenis

Virus komputer adalah sebuah istilah umum untuk menggambarkan segala jenis serangan terhadap komputer. Dikategorikan dari cara kerjanya, virus komputer dapat dikelompokkan ke dalam kategori sebagai berikut:
  • Worm - Menduplikatkan dirinya sendiri pada harddisk. Ini membuat sumber daya komputer (Harddisk) menjadi penuh akan worm itu.
  • Trojan - Mengambil data pada komputer yang telah terinfeksi dan mengirimkannya pada pembuat trojan itu sendiri.
  • Backdoor - Hampir sama dengan trojan. Namun, Backdoor bisanya menyerupai file yang baik-baik saja. Misalnya game.
  • Spyware - Virus yang memantau komputer yang terinfeksi.
  • Rogue - merupakan program yang meniru program antivirus dan menampilkan aktivitas layaknya antivirus normal, dan memberikan peringatan-peringatan palsu tentang adanya virus. Tujuannya adalah agar pengguna membeli dan mengaktivasi program antivirus palsu itu dan mendatangkan uang bagi pembuat virus rogue tersebut. Juga rogue dapat membuka celah keamanan dalam komputer guna mendatangkan virus lain.
  • Rootkit - Virus yang bekerja menyerupai kerja sistem komputer yang biasa saja.
  • Polymorphic virus - Virus yang gemar beubah-ubah agar tidak dapat terdeteksi.
  • Metamorphic virus - Virus yang mengubah pengkodeannya sendiri agar lebih sulit dideteksi.
  • Virus ponsel - Virus yang berjalan di telepon seluler, dan dapat menimbulkan berbagai macam efek, mulai dari merusak telepon seluler, mencuri data-data di dalam telepon seluler, sampai membuat panggilan-panggilan diam-diam dan menghabiskan pulsa pengguna telepon seluler.

Cara mengatasi

Serangan virus dapat dicegah atau ditanggulangi dengan menggunakan Perangkat lunak antivirus. Jenis perangkat lunak ini dapat juga mendeteksi dan menghapus virus komputer. Virus komputer ini dapat dihapus dengan basis data (database/ Signature-based detection), heuristik, atau peringkat dari program itu sendiri (Quantum).




Sejarah Virus Komputer

 

Virus komputer pertama kalinya tercipta bersamaan dengan komputer. Pada tahun 1949, salah seorang pencipta komputer, John von Newman, yang menciptakan Electronic Discrete Variable Automatic Computer (EDVAC), memaparkan suatu makalahnya yang berjudul “Theory and Organization of Complicated Automata”. Dalam makalahnya dibahas kemungkinan program yang dapat menyebar dengan sendirinya. Perkembangan virus komputer selanjutnya terjadi di AT&T Bell Laboratory salah satu laboratorium komputer terbesar di dunia yang telah menghasilkan banyak hal, seperti bahasa C dan C++.1 Di laboratorium ini, sekitar tahun 1960-an, setiap waktu istirahat para peneliti membuat permainan dengan suatu program yang dapat memusnahkan kemampuan membetulkan dirinya dan balik menyerang kedudukan lawan. Selain itu, program permainan dapat memperbanyak dirinya secara otomatis. Perang program ini disebut Core War, yaitu pemenangnya adalah pemilik program sisa terbanyak dalam selang waktu tertentu. Karena sadar akan bahaya program tersebut, terutama bila bocor keluar laboratorium tersebut, maka setiap selesai permainan, program tersebut selalu dimusnahkan. Sekitar tahun 1970-an , perusahaan Xerox memperkenalkan suatu program yang digunakan untuk membantu kelancaran kerja. Struktur programnya menyerupai virus, namun program ini adalah untuk memanfaatkan waktu semaksimal mungkin dan pada waktu yang bersamaan dua tugas dapat dilakukan. Pada tahun 1980-an, perang virus di dunia terbuka bermula atas pemaparan Fred Cohen, seorang peneliti dan asisten profesor di Universitas Cincinati, Ohio. Dalam pemaparannya, Fred juga mendemonstrasikan sebuah program ciptaannya, yaitu suatu virus yang dapat menyebar secara cepat pada sejumlah komputer. Sementara virus berkembang, Indonesia juga mulai terkena wabah virus. Virus komputer ini pertama menyebar di Indonesia juga pada
tahun 1988. Virus yang begitu menggemparkan seluruh pemakai komputer di Indonesia, saat itu, adalah virus ©Brain yang dikenal dengan nama virus Pakistan.
Pengertian Virus Komputer
Istilah virus komputer tak asing lagi bagi kalangan pengguna komputer saat ini. Padahal, sekitar 12 tahun yang lalu, istilah ini telah dikenal oleh masyarakat pengguna komputer. Baru pada tahun 1988, muncul artikel-artikel di media massa yang dengan gencar memberitakan mengenai ancaman baru bagi para pemakai komputer yang kemudian dikenal dengan sebutan ‘virus komputer’. Virus yang terdapat pada komputer hanyalah berupa program biasa, sebagaimana layaknya program-program lain. Tetapi terdapat perbedaan yang sangat mendasar pada virus komputer dan program lainnya. Virus dibuat oleh seseorang dengan tujuan yang bermacam-macam, tetapi umumnya para pembuat virus hanyalah ingin mengejar popularitas dan juga hanya demi kesenangan semata. Tetapi apabila seseorang membuat virus dengan tujuan merusak maka tentu saja
akan mengacaukan komputer yang ditularinya.
Kemampuan Dasar Virus Komputer
Definisi umum virus komputer adalah program komputer yang biasanya berukuran kecil yang dapat meyebabkan gangguan atau kerusakan pada sistem komputer dan memiliki beberapa kemampuan dasar, diantaranya adalah :
Kemampuan untuk memperbanyak diri
Yakni kemampuan untuk membuat duplikat dirinya pada file-file atau disk-disk yang belum ditularinya, sehingga lama-kelamaan wilayah penyebarannya semakin luas.
Kemampuan untuk menyembunyikan diri
Yakni kemampuan untuk menyembunyikan dirinya dari perhatian user, antara lain dengan cara-cara berikut :
a. Menghadang keluaran ke layar selama virus bekerja, sehingga pekerjaan virus tak tampak oleh user.
b. Program virus ditempatkan diluar track2 yang dibuat DOS (misalkan track 41)
c. Ukuran virus dibuat sekecil mungkin sehingga tidak menarik kecurigaan.
Kemampuan untuk mengadakan manipulasi
Sebenarnya rutin manipulasi tak terlalu penting. Tetapi inilah yang sering mengganggu. Biasanya rutin ini dibuat untuk :
a. Membuat tampilan atau pesan yang menggangu pada layer monitor
b. Mengganti volume label disket
c. Merusak struktur disk, menghapus file-file
d. Mengacaukan kerja alat-alat I/O, seperti keyboard dan printer
Kemampuan untuk mendapatkan informasi
Yakni kemampuan untuk mendapatkan informasi tentang struktur media penyimpanan seperti letak boot record asli, letak table partisi, letak FAT3, posisi suatu file, dan sebagainya.
Kemampuan untuk memeriksa keberadaan dirinya
Sebelum menyusipi suati file virus memeriksa keberadaan dirinya dalam file itu dengan mencari ID (tanda pengenal) dirinya di dalam file itu. File yang belum tertular suatu virus tentunya tidak mengandung ID dari virus yang bersangkutan. Kemampuan ini mencegah penyusupan yang berkali-kali pada suatu file yang sama.
2.4 Jenis-jenis virus komputer
Berikut ini akan dibahas jenis-jenis virus yang penulis simpulkan dari berbagai sumber, baik sumber pustaka maupun sumber dari internet.
2.4.1 Berdasarkan Teknik Pembuatannya
a. Virus yang dibuat dengan compiler
Adalah virus yang dapat dieksekusi karena merupakan virus yang telah di compile sehingga menjadi dapat dieksekusi langsung. Virus jenis ini adalah virus yang pertama kali muncul di dunia komputer, dan sampai sekarang terus berkembang pesat. Biasanya virus jenis ini dibuat dengan bahasa pemrograman tingkat rendah yang disebut dengan assembler, karena dengan menggunakan assembler program yang dihasilkan lebih kecil dan cepat, sehingga sangat cocok untuk membuat virus. Tetapi tidak tertutup kemungkinan untuk membuat virus dengan menggunakan bahasa pemrograman lainnya seperti C dan Pascal baik dilingkungan DOS maupun Windows .
Mungkin virus jenis ini adalah virus yang paling sulit untuk dibuat tetapi karena dibuat dengan menggunakan bahasa pemrograman dan berbentuk bahasa mesin maka keunggulan dari virus ini adalah mampu melakukan hampir seluruh manipulasi yang mana hal ini tidak selalu dapat dilakukan oleh virus jenis lain karena lebih terbatas.
b. Virus Macro
Banyak orang salah kaprah dengan jenis virus ini, mereka menganggap bahwa virus Macro adalah virus yang terdapat pada program Microsoft Word. Memang hampir seluruh virus Macro yang ditemui merupakan virus Microsoft Word. Sebenarnya virus Macro adalah virus yang memanfaatkan fasilitas pemrograman modular pada suatu program aplikasi tertentu seperti Microsoft Word, Microsoft Excel, Microsoft PowePoint, Corel WordPerfect, dan sebagainya. Tujuan dari fasilitas pemrograman modular ini adalah untuk memberikan suatu kemudahan serta membuat jalan pintas bagi
aplikasi tersebut. Sayangnya fungsi ini dimanfaatkan oleh pembuat-pembuat virus untuk membuat virus didalam aplikasi tersebut. Walaupun virus ini terdapat didalam aplikasi tertentu tetapi bahaya yang ditimbulkan tidak kalah berbahanya dari virus-virus yang lain.
c. Virus Script/ Batch
Pada awalnya virus ini lebih dikenal dengan virus batch karena dulu terdapat pada file batch yang terdapat pada DOS, sekarang hal ini telah berganti menjadi script. Virus script biasanya sering didapat dari Internet karena kelebihannya yang fleksibel dan bisa berjalan pada saat kita bermain internet, virus jenis ini biasanya menumpang pada file HTML (Hype Text Markup Language) dibuat dengan menggunakan fasilitas script seperti Javascript, VBscript,4 maupun gabungan antara script yang mengaktifkan program Active-X dari Microsoft Internet Explorer.
Berdasarkan yang dilakukan
a. Virus Boot Sector
Virus Boot Sector adalah virus yang memanfaatkan gerbang hubungan antara komputer dan media penyimpan sebagai tempat untuk menularkan virus. Apabila pada boot sector terdapat suatu program yang mampu menyebarkan diri dan mampu tinggal di memory selama komputer bekerja, maka program tersebut dapat disebut virus. Virus boot sector terbagi dua yaitu virus yang menyerang disket dan virus yang menyerang disket dan tabel partisi.
b. Virus File
Virus file merupakan virus yang memafaatkan suatu file yang dapat diproses langsung pada editor DOS, seperti file berekstensi COM, EXE, beberapa file overlay, dan file BATCH. Virus umumnya tidak memiliki kemampuan untuk menyerang di semua file tersebut. Virus file juga dikelompokkan berdasarkan dapat atau tidaknya tingga di memory.
c. Virus System
Virus sistem merupakan virus yang memanfaatkan file-file yang dipakai untuk membuat suatu sistem komputer. Contohnya adalah file dengan berekstensi SYS, file IBMBIO.COM, IBMDOS.COM, atau COMMAND.COM.
d. Virus Hybrid
Virus ini merupakan virus yang mempunyai dua kemampuan biasanya dapat masuk ke boot sector dan juga dapat masuk ke file. Salah satu contoh virus ini adalah virus Mystic yang dibuat di Indonesia.
e. Virus Registry WIndows
Virus ini menginfeksi operating system yang menggunakan Windows 95/98/NT biasanya akan mengadakan infeksi dan manipulasi pada bagian registry Windows sebab registry adalah tempat menampung seluruh informasi komputer baik hardware maupun software. Sehingga setiap kali kita menjalankan Windows maka virus akan dijalankan oleh registry tersebut.
f. Virus Program Aplikasi
Virus ini merupakan virus Macro, menginfeksi pada data suatu program aplikasi tertentu. Virus ini baru akan beraksi apabila kita menjalankan program aplikasi tersebut dan membuka data yang mengandung virus.
Berdasarkan media penyebarannya
a. Penyebaran dengan media fisik
Media yang dimaksudkan bisa dengan disket, CD-ROM (Compact Disc Read Only Memory), harddisk, dan sebagainya. Untuk CD-ROM, walaupun media ini tidak dapat dibaca tetapi ada kemungkinan suatu CD-ROM mengandung virus tertentu, walaupun kemungkinannya kecil, tetapi seiring dengan berkembangnya alat CD-R/CD-RW yang beredar dipasaran maka kemungkinan adanya virus didalam CD-ROM akan bertambah pula. Untuk saat ini virus jenis ini yang menjadi dominan dari seluruh virus yang ada. Virus ini akan menular pada komputer yang masih belum tertular apabila terjadi pengaksesan pada file/media yang mengandung virus yang diikuti dengan pengaksesan file/media yang masih bersih, dapat juga dengan mengakes file/media yang masih bersih sedangkan di memori komputer terdapat virus yang aktif.
b. Penyebaran dengan Media Internet
Akhir-akhir ini virus yang menyebar dengan media sudah semakin banyak, virus ini biasanya menyebar lewat e-mail ataupun pada saat kita mendownload suatu file yang mengandung virus. Juga ada beberapa virus yang secara otomatis akan menyebarkan dirinya lewat e-mail apabila komputer memiliki hubungan ke jalur internet



Undang-Undang Hak Cipta Bidang TIK Republik Indonesia

Saya tergelitik untuk mencari tau soal Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia setelah beberapa “saudagar” mencela saya sebab tidak mampu membeli yang asli dan lebih memilih barang bajakan. Saya sangat berterimakasih pada para saudagar tersebut karena dari merekalah inspirasi tulisan ini muncul yang makin menguatkan pijakan saya yang awwam hukum ini bahwa saya tidak berbuat salah menurut hukum Republik Indonesia. Inilah Undang-Undang Hak Cipta Bidang Informasi Teknologi.
Bagian Pertama
Fungsi dan Sifat Hak Cipta
Pasal 2
(1) Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang¬undangan yang berlaku.
(2) Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.
Bagian Keempat
Ciptaan yang Dilindungi
Pasal 12
(1) Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
b. ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
c. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; d. lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
e. drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
f. seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
g. arsitektur;
h peta
i. seni batik;
j. photografi
k. sinematografi
l. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengaliwujudan.
Bagian Kelima
Pembatasan Hak Cipta
Pasal 14
Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a. Pengumuman dan/atau Perbanyakan lambang Negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
b. Pengumuman dan/atau Perbanyakan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali apabila Hak Cipta itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan pernyataan pada Ciptaan itu sendiri atau ketika Ciptaan itu diumumkan dan/atau diperbanyak; atau
c. Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap.
Pasal 15
Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a. penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
b. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar Pengadilan;
c. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan:
(i) ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau
(ii) pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta.
d. Perbanyakan suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tunanetra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial;
e. Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;
f. perubahan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya arsitektur, seperti Ciptaan bangunan;
g. pembuatan salinan cadangan suatu Program Komputer oleh pemilik Program Komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.
Pasal 16
(1) Untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, serta kegiatan penelitian dan pengembangan, terhadap Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan sastra, Menteri setelah mendengar pertimbangan Dewan Hak Cipta dapat:
a. mewajibkan Pemegang Hak Cipta untuk melaksanakan sendiri penerjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia dalam waktu yang ditentukan;
b. mewajibkan Pemegang Hak Cipta yang bersangkutan untuk memberikan izin kepada pihak lain untuk menerjemahkan dan/atau memperbanyak Ciptaan tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia dalam waktu yang ditentukan dalam hal Pemegang Hak Cipta yang bersangkutan tidak melaksanakan sendiri atau melaksanakan sendiri kewajiban sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. menunjuk pihak lain untuk melakukan penerjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan tersebut dalam hal Pemegang Hak Cipta tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
(2) Kewajiban untuk menerjemahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan setelah lewat jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya Ciptaan di bidang ilmu pengetahuan dan sastra selama karya tersebut belum pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
(3) Kewajiban untuk memperbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan setelah lewat jangka waktu:
a. 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya buku di bidang matematika dan ilmu pengetahuan alam dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia
b. 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya buku di bidang ilmu sosial dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia;
c. 7 (tujuh) tahun sejak diumumkannya buku di bidang seni dan sastra dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia
(4) Penerjemahan atau Perbanyakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat digunakan untuk pemakaian di dalam wilayah Negara Republik Indonesia dan tidak untuk diekspor ke wilayah Negara lain.
(5) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c disertai pemberian imbalan yang besarnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
(6) Ketentuan tentang tata cara pengajuan Permohonan untuk menerjemahkan dan/atau memperbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.
Bagian Kedelapan
Sarana Kontrol Teknologi
Pasal 27
Kecuali atas izin Pencipta, sarana kontrol teknologi sebagai pengaman hak Pencipta tidak diperbolehkan dirusak, ditiadakan, atau dibuat tidak berfungsi
.
Pasal 28
(1) Ciptaan-ciptaan yang menggunakan sarana produksi berteknologi tinggi, khususnya di bidang cakram optik (optical disc), wajib memenuhi semua peraturan perizinan dan persyaratan produksi yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai sarana produksi berteknologi tinggi yang memproduksi cakram optik sebagaimana diatur pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah
BAB III
MASA BERLAKU HAK CIPTA
Pasal 29
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:
a. buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lain;
b. drama atau drama musikal, tari, koreografi;
c. segala bentuk seni rupa, seperti seni lukis, seni pahat, dan seni patung;
d. seni batik;
e. lagu atau musik dengan atau tanpa teks; f. arsitektur;
g. ceramah, kuliah, pidato dan Ciptaan sejenis lain;
h. alat peraga;
i. peta;
j. terjemahan, tafsir, saduran, dan bunga rampai berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung hingga50 (lima puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia.
(2) Untuk Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dimiliki oleh 2 (dua) orang atau lebih, Hak Cipta berlaku selama hidup Pencipta yang meninggal dunia paling akhir dan berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun sesudahnya.
Pasal 30
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:
a. Program Komputer;
b. sinematografi;
c. fotografi;
d. database; dan
e. karya hasil pengalihwujudan, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan
(2) Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
(3) Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
BAB V LISENSI
Pasal 45
(1) Pemegang Hak Cipta berhak memberikan Lisensi kepada pihak lain berdasarkan surat perjanjian lisensi untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
(2) Kecuali diperjanjikan lain, lingkup Lisensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi semua perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlangsung selama jangka waktu Lisensi diberikan dan berlaku untuk seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
(3) Kecuali diperjanjikan lain, pelaksanaan perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) disertai dengan kewajiban pemberian royalti kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima Lisensi.
(4) Jumlah royalti yang wajib dibayarkan kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima Lisensi adalah berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dengan berpedoman kepada kesepakatan organisasi profesi.
Pasal 46
Kecuali diperjanjikan lain, Pemegang Hak Cipta tetap boleh melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada pihak ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Pasal 47
(1) Perjanjian Lisensi dilarang memuat ketentuan yang dapat menimbulkan akibat yang merugikan perekonomian Indonesia atau memuat ketentuan yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(2) Agar dapat mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga, perjanjian Lisensi wajib dicatatkan di Direktorat Jenderal.
(3) Direktorat Jenderal wajib menolak pencatatan perjanjian Lisensi yang memuat ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pencatatan perjanjian Lisensi diatur dengan Keputusan Presiden.
BAB XIII
Ketentuan Pidana
Pasal 72
(1) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
(2) Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(3) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(4) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(5) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 19, Pasal 20, atau Pasal 49 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(6) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 24 atau Pasal 55 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(7) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(8) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(9) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Minggu, 30 Oktober 2011

TUGAS TIK

NAMA: CHANDRA FAHREZA
TTL:Tasikmalaya,1 maret, 1997
AGAMA: ISLAM
KELAMIN:LAKI-LAKI
ALAMAT: JL.GN.GUNTUR 1 NO.35 BRP













TENTANG AL-MUTTAQIN

VISI

Unggul Dan Terdepan Dalam Prestasi Berlandaskan Iman Dan Taqwa

Indikator :
1. Terwujudnya pendidikan yang adil dan merata
2. Terwujudnya pendidikan yang bermutu , serta menghasilkan lulusan yang saleh
3. Terwujudnya prestasi akademik dan non akademik

MISI

1. Melaksnakan pendidikan yang adil dan merata
2. Melaksanakan pendidikan yang bermutu, serta menghasilkan lulusan yang saleh
3. Melaksanakan pemebelajaran yang efektif bagi semua siswa.
4. Menumbuhkan semanagat berprestasi warga sekolah dalam berkarya

TUJUAN

1. Meningkatkan pendidikan yang adil dan merata
2. Rata – rata peningkatan nilai UN +0,2
3. Meningkatkan prilaku akhlak mulia bagi semua peserta didik
4. Meningkatkan pembelajaran Billingual
5. Meraih berbagai prestasi baik akademik maupun non akademik

SASARAN

1. Seluruh peserta didik berahklakulkarimah
2. Rata – rata peningkatan nilai UN + 0,2 (8,5)
3. Melaksanakan pembelajaran Billingual pada mata pelajaran MIPA
4. KPMP menjadi juara ditingkat kota Tasikmalaya


SEJARAH


Sekolah Menengah Pertama Al-Muttaqin.


Berdirinya sekolah menengah pertama (smp) Al-Muttaqin tasikmalaya merupakan refleksi dari komitmen yayasan Al-Muttaqin terhadap salah satu misinya, yakni ikut serta menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas melalui penyelenggaraan satuan pendidikan pada jalur sekolah sejak pendidikan pra sekolah hingga pendidikan tinggi, serta pendidikan jalur luar sekolah seperti majlis ta’lim, pondok pesantren dan kursus kursus (Anggaran dasar pasal 3). Sejak yayasan ini didirikan pada tanggal 14 agustus 1988 dengan Akta Notaris Suryana.SH.No 19, telah didirikan Roudlotul Athfal 1989, TKA, TPA, TQA pada tahun 1990, play Group pada tahun 1999, Sekolah Dasar pada tahun 1996, perkembangan lembaga-lembaga ini menunjukan kemajuan yang positif, hal ini terlihat dari indikator respon masyarakat, jumlah pelamar calon siswa baru, prestasi yang diraih oleh para siswa, serta hasil akreditasi oleh Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. Meski belum memuaskan, keberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang telahn diraih patut disyukuri sambil terus berusaha meningkatkannya. Disisi lain, keberhasilan ini menambah energi kepercayaan diri untuk terus mendirikan sekolah pada jenjang selanjutnya. Maka, melalui surat keputusan yayasan nomor 07/A/AMT/II/1999 tanggal 15 januari 1999 ditetapkan bahwa yayasan akan mendirikan sekolah menengah pertama (smp) mulai tahun pelajaran 2000/2001. dalam surat keputusan ini dinyatakan bahwa smp yang akan didirikan haruslah memiliki keunggulan dalam prestasi akademik, ahlaqul karimah, dan penguasaan bahasa asing (Arab dan Inggris). Berdasarkan surat keputusan yayasan tersebut, panitia pendirian menyiapkan proposal pendirian mengenai desain smp yang akan didirikan terutama menyangkut tujuan, visi, misi, target, strategi, dan model pembelajaran dan manajemenya. Setelah melewati serangkaian pembahasan proposal bersama LPI dan pengurus yayasan diantaranya dilaksanakan pada tanggal 24 Februari dan 27 Februari 2003, akhirnya isi proposal disetujui pihak yayasan. Setelah tahap persiapan dianggap mencukupi terutama yang berkait dengan penyediaan/pembuatan perangkat keras dan lunak, maka yayasan mengusulkan permohonan pendirian smp Al-Muttaqin kepada kepala kantor wilayah departemen pendidikan dan kebudayaan jawa barat. Melalui surat nomor 3390/102.1/kep/OT/1999 tertanggal 1 oktober 1999, kanwil depdikbud jawa barat memberikan izin penyelenggaraan terhitung mulai 1 agustus 2000. Atas dasar surat izin operasional terssebut, kemudian dilakukan upacara peresmian pembukaan sekolah pada tanggal 26 juni 2000 acara ini dihadiri oleh kepala kantor depdikbud kabupaten tasikmalaya, wakil bupati tasikmalaya, ketua umum yayasan Al-Muttaqin, Orang Tua Murid, Pengawas kecamatan, Guru dan Karyawan serta Siswa-Siswi angkatan pertama smp Al-Muttaqin. Sekolah ini bernama sekolah menengah pertama Al-Muttaqin, disingkat SMP Al-Muttaqin. Kata Al-Muttaqin dibelakang SMP menunjukan nama yayasan penyelenggaranya. Penyelenggara yayasan ini menggunakan sistem fullday schooll, yakni kegiatan pembelajaran dilakukan sepanjang hari dari pukul 07.30 hingga pukul 15.30

INFO KAMPUS

Pada Tahun 2006, khususnya pada bulan November SMP Al-Muttaqin akan Kembali Diakreditasi oleh Dinas Pendidikan untuk memperoleh nilai yang terbaik. dengan diakreditasinya SMP Al-Muttaqin yang ke-2 kalinya berarti SMP harus lebih baik lagi dari sebelumnya khususnya masalah Prestasi Akademik, Non Akadesmik dan yang lainnya. Dan SMP berterima kasih kepada orang tua murid yang sudah bekerjasama membangun yayasan ini dengan sedemikian rupa